STIH Jenderal Sudirman Raih Peningkatan Akreditasi Institusi "Baik Sekali"
Lumajang, 17 Desember 2024 – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih akreditasi institusi "Baik Sekali" dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Peningkatan akreditasi ini merupakan hasil dari asesmen lapangan yang dilaksanakan pada 14-16 November 2024, yang sebelumnya berada pada level "Baik".
Asesmen lapangan ini dipimpin oleh dua asesor terkemuka, yaitu Prof. Dr. Nanik Trihastuti, S.H., M.Hum. dari Universitas Diponegoro dan Prof. Dr. MG. Endang Sumiarni, S.H., M.Hum. dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap berbagai aspek, termasuk mutu akademik, manajemen, hingga pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Ketua Program Studi (Kaprodi) STIH Jenderal Sudirman, Dr. Anis Ibrahim, S.H., M.Hum., mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang terlibat. "Ini adalah hasil kerja keras panjang yang akhirnya terbayarkan dengan naiknya akreditasi kami. Semua pihak berperan—tim akreditasi, mahasiswa, mitra, dan stakeholder. Kami sangat berterima kasih. Selanjutnya, kami akan mempersiapkan akreditasi untuk program studi agar kualitas institusi semakin meningkat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua STIH Jenderal Sudirman, Dr. Jati Nugroho, S.H., M.Hum., juga menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. "Kami bersyukur karena ini menunjukkan bahwa STIH Jenderal Sudirman sedang berkembang dan akan terus berkembang lebih baik ke depannya. Pencapaian ini adalah bukti kecil dari komitmen kami dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi," tuturnya.
Peningkatan akreditasi ini tidak hanya mencerminkan kualitas pendidikan di STIH Jenderal Sudirman, tetapi juga menjadi motivasi bagi institusi untuk terus berinovasi dalam mengembangkan mutu pendidikan dan layanan kepada mahasiswa. Dengan capaian ini, STIH Jenderal Sudirman siap melangkah lebih jauh dalam upayanya mencetak insan hukum yang unggul dan berintegritas.