Penyelarasan Pemahaman Sistem Penjaminan Mutu Internal melalui Klinik Penjaminan Mutu Internal LLDIKTI Wilayah VII
Pada tanggal 30 Mei 2024, Tim Unit Penjaminan Mutu (UPM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman Lumajang menghadiri undangan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII untuk berpartisipasi dalam kegiatan Klinik Penjaminan Mutu Internal bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII yang bertempat di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Dilanjutkan dengan sesi klinik atau konsultasi bersama narasumber dari LLDIKTI, sebagai bentuk pendampingan terhadap pelaksanaan SPMI di Perguruan Tinggi.
Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta kualitas pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal di STIH Jenderal Sudirman Lumajang. Diharapkan pula bahwa implementasi SPMI ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan memberikan manfaat yang signifikan untuk pengembangan STIH Jenderal Sudirman di masa mendatang.
Semoga kolaborasi antara berbagai pihak dalam kegiatan ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.